Hakim Penerima Suap Dana Bansos Divonis 2 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-07-30

Views 88

VIVA.co.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terdakwa hakim PTUN Medan Dermawan Ginting. Dermawan merupakan 1 dari 3 hakim PTUN Medan yang menerima suap dari Gubernur Sumatra Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Share This Video


Download

  
Report form