Aturan Ganjil Genap, Pengemudi Kelabui Polisi Pelat Palsu

VIVA.co.id 2018-08-02

Views 4

VIVA – Aturan perluasan sistem ganjil genap bagi kendaraan beroda empat diterapkan di Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018. Masih ada penggguna jalan yang melanggar aturan tersebut. Ada juga pengendara yang punya dua pelat nomor untuk mengelabui polisi. Pengendara yang melakukan hal semacam ini juga dikenakan sanksi.


Share This Video


Download

  
Report form