SEARCH
Petugas Akan Deportasi 50 WNA Pelaku Cyber Crime
VIVA.co.id
2018-08-03
Views
84
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Direktorat imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memulangkan 50 orang WNA asal China dan Taiwan. Ke-50 WNA yang dipulangkan tersebut merupakan para pelaku penipuan online yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6rbo2g" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:26
Petugas Akan Deportasi 50 WNA Pelaku Cyber Crime
02:17
Peras WNA Cina, Tim Cyber Pungli OTT Empat Petugas Imigrasi
01:51
33 WNA Tiongkok Pelaku Penipuan Dibawa ke Imigrasi
01:19
Pemindahan 92 WNA Pelaku Penipuan Online di Surabaya
00:59
WNA Asing Cantik Terjaring Razia Petugas Imigrasi
01:51
Petugas Imigrasi Amankan 17 WNA Asal Maroko
01:18
Tunggak Rp2 Miliar, WNA Korea Selatan Diciduk Petugas Dirjen Pajak
01:08
Petugas Imigrasi Sidak WNA di Pulau Terluar
00:54
Sidang Ditunda, WNA Penampar Petugas Imigrasi Protes
02:39
Petugas Imigrasi Amankan 32 Perempuan WNA Ilegal
00:58
Petugas Imigrasi Grebek Rumah Kos, Satu WNA Berusaha Melarikan Diri
01:18
Tunggak Rp2 Miliar, WNA Korea Selatan Diciduk Petugas Dirjen Pajak