Mulai hari ini Sabtu (4/8) Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden untuk pemilihan Presiden 2019. Sejumlah tahapan telah disiapkan hingga nanti hari pelantikan dan pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih tahun depan.
Pendaftaran para pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai 4 Agustus hingga 10 Agustus mendatang meski ada waktu sepekan, KPU mengimbau para pasangan calon untuk mendaftar di awal waktu.