Pengadilan Vonis Mati 3 Nelayan Kurir Narkotika dari Malaysia

VIVA.co.id 2018-08-07

Views 88

VIVA.co.id - Tiga nelayan warga Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ketiga nelayan tersebut terbukti sebagai kurir narkotika yang dibawanya dari Malaysia.

Share This Video


Download

  
Report form