Kemen LHK Hentikan Operasi 4 Perusahaan Pembakar Hutan

VIVA.co.id 2018-08-07

Views 1

VIVA.co.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan sanksi kepada empat perusahaan karena terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Riau.

Share This Video


Download

  
Report form