SEARCH
42 Perusahaan Pembakar Hutan Akan Dicabut Izinnya
VIVA.co.id
2018-08-07
Views
318
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Sebanyak 42 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau akan dicabut izinnya. Selain mencabut izin perusahaan, tindakan mereka akan diproses melalui hukum pidana.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6rle9h" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:45
Kabut Asap Kebakaran Hutan Selimuti Tol Trans Sumatera
02:29
Kemen LHK Hentikan Operasi 4 Perusahaan Pembakar Hutan
05:44
Dua Perusahaan Milik WN Malaysia Diduga Pembakar Hutan
05:44
Dua Perusahaan Milik WN Malaysia Diduga Pembakar Hutan
01:14
Polisi Riau Selidiki Perusahaan Pembakar Hutan
00:53
Kabut Asap Kebakaran Lahan di Indonesia Masuk Malaysia
01:18
Kabut Asap akibat Kebakaran Lahan Mulai Selimuti Jambi
02:05
Akibat Kebakaran, Kabut Asap di Riau Makin Pekat
01:21
Kebakaran Lahan, Kabut Asap Selimuti Meulaboh
02:52
Kebakaran Lahan Gambut, Kabut Asap Semakin Tebal di Sampit
01:26
Kebakaran Lahan, Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru
01:34
Kebakaran Hutan di Ogan Ilir, Tol Palindra Dikepung Asap