42 Perusahaan Pembakar Hutan Akan Dicabut Izinnya

VIVA.co.id 2018-08-07

Views 318

VIVA.co.id - Sebanyak 42 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau akan dicabut izinnya. Selain mencabut izin perusahaan, tindakan mereka akan diproses melalui hukum pidana.

Share This Video


Download

  
Report form