VIVA.co.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Banten memastikan, obat dan jamu ilegal hasil produksi pabrik di Jalan Raya Serang, Balaraja, Banten berbahaya bagi tubuh, pabrik tersebut digerebek petugas gabungan dari BPOM Banten dan kepolisian. Petugas menyita 35 mesin cetak obat dan ratusan dus berisi obat dan jamu siap edar, dengan estimasi rupiah mencapai Rp4,5 miliar.