VIVA.co.id - Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, kembali dipanggil oleh KPK, Jumat24 Juli 2015. Namun, kuasa hukumnya menyatakan bahwa ia tak mengizinkan kliennya untuk menghadiri pemeriksaan KPK. Oleh karena itu, Gubernur Sumut itupun tidak menghadiri pemeriksaan lanjutan ini.