Warga Toli-Toli dihebohkan dengan penemuan perempuan di celah batu besar di atas gunung, perempuan berinisial HS ini diketahui telah hilang sejak tahun 2003 silam. Dari pengembangan kepolisian HS menjadi korban tindak asusila seorang dukun yang tinggal bersamanya sejak korban berusia 13 tahun.
Modus yang digunakan sang dukun yakni dengan mengelabuhi korban, ia menggunakan pakaian berwarna kuning seperti jubbah, ketika pakaian itu dipakai dukun JG mengaku seperti kerasukan ruh jin yang kemudian ingin menyetubuhi korban.
Sejak disembunyikan JG, korban HS telah mengalami 5 kali hamil dan digugurkan. Kini JG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal perlindungan anak dengan hukuman kurang lebih 15 tahun penjara.