Imigrasi Siap Cabut Paspor 2 WNI yang Ditangkap di Turki

VIVA.co.id 2018-09-04

Views 4

VIVA.co.id - Dua dari 16 warga negara Indonesia yang ditangkap di Turki mengatakan akan melakukan umrah ketika mengurus permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Berdasarkan pemeriksaan kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, diketahui bahwa dua warga negara Indonesia tersebut adalah warga Lamongan, Jawa Timur.

Share This Video


Download

  
Report form