Pembuatan Paspor Saat Pandemi, Imigrasi Datangi Perkantoran

VIVA.co.id 2020-07-04

Views 5

VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Keuangan terhitung sejak 15 Juni 2020 membuka kembali pelayanan keimigrasian khususnya pengurusan paspor kepada masyarakat umum di saat masa transisi pandemi Covid-19. Pelayanan pengurusan paspor yang dimaksud adalah membuat paspor baru dan perpanjangan paspor pada era normal baru atau new normal.


Share This Video


Download

  
Report form