SEARCH
Hakim PTUN Tolak Gugatan Duo Bali Nine ke Presiden
VIVA.co.id
2018-09-06
Views
11
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan dua terpidana mati anggota kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya menggugat surat penolakan grasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk keduanya.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6t7fzc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:44
PTUN Tolak Gugatan Terpidana Mati Serge Atlaoui
00:47
PTUN Tolak Gugatan Partai Idaman
00:44
PTUN Tolak Gugatan Terpidana Mati Serge Atlaoui
07:34
Hakim PTUN Kabulkan Gugatan Partai Golkar
01:28
Golkar Munas Bali Ajukan Gugatan ke PTUN
01:36
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sutan Bhatoegana
03:21
Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Korban Salah Tangkap
01:36
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sutan Bhatoegana
01:25
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Novel Baswedan
02:09
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen
02:48
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan RJ Lino
02:31
Akhirnya Duo Bali Nine Dipindahkan ke Nusakambangan