Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Korban Salah Tangkap

VIVA.co.id 2019-07-31

Views 3

VIVA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan ganti rugi yang diajukan 4 pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap oleh Polda Metro Jaya. Hakim beralasan gugatan pemohon sudah kedaluwarsa.


Share This Video


Download

  
Report form