SEARCH
OJK Awasi Pembayaran Asuransi Korban AirAsia
VIVA.co.id
2018-09-09
Views
14
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau perusahaan asuransi untuk bersiap membayar klaim asuransi sesuai kontrak polis kepada keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6tcrit" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:47
OJK Pastikan Pihak Asuransi Lakukan Pembayaran Korban AirAsia
01:24
OJK Bentuk Tim Percepat Pembayaran Asuransi AirAsia
02:24
Nilai Asuransi AirAsia Capai Rp1,25 Triliun
02:57
Prosedur Klaim Asuransi Ahli Waris AirAsia QZ8501
01:20
Tak Ditemukan Lagi Jasad Korban AirAsia di Badan AirAsia
00:49
AirAsia Siap Urus Asuransi Penumpang
01:48
Kapolri Tinjau Identifikasi Korban AirAsia
03:41
Jokowi Perintahkan Percepat Evakuasi Korban AirAsia
01:29
H+24, 55 Jasad Korban AirAsia Ditemukan
01:27
6 Jenazah Korban AirAsia Belum Berhasil Diidentifikasi
01:08
Pencarian Hari Kelima, Total 9 Jenazah Korban AirAsia Ditemukan
01:30
Polda NTT Ambil Sampel DNA Keluarga Korban AirAsia