Lima Petugas Kebersihan JIS Dituntut 10 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-09-10

Views 3

VIVAnews - Lima petugas kebersihan di Jakarta International School dituntut hukuman penjara selama 10 tahun. Mereka juga dituntut denda Rp100 juta, subsider kurungan tiga bulan penjara.

Share This Video


Download

  
Report form