VIVAnews - Satuan Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pemalsu buku uji kelayakan kendaraan atau KIR di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu uji berkala, plat tanda uji, dan satu unit komputer.