VIVAnews - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kembali membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi secara online. Kali ini tersangkanya adalah perempuan 25 tahun berinisial DS. Perempuan yang biasa disapa Mami D ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya saat melakukan transaksi dengan calon pelanggannya.