Polisi Tetapkan Kades Wanajaya sebagai Tersangka Korupsi

KompasTV 2018-10-19

Views 1

Polres Subang mengusut dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp 181 juta.



Polisi pun menetapkan Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Tambak Dahan, Subang, Jawa Barat, sebagai tersangka.



Dugaan korupsi dilakukan dari sejumlah anggaran perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang yang digelembungkan.



Dari anggaran desa tiga periode senilai Rp 1,2 Miliar, kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 181 juta.


Share This Video


Download

  
Report form