Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, masih melakukan penelitian berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet, sebelum dilimpahkan ke Kejati, Jakarta Selatan. Jika jadi dilimpahkan, maka ini merupakan pelimpahan pertama yang dilakukan penyidik atas kasus penyebaran berita bohong tersebut.
Jika dipastikan lengkap, menurut rencana, siang ini penyidik akan melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.