Kementerian Badan Usaha Milik Negara kembali menargetkan proses divestasi saham Freeport Indonesia oleh holding tambang Inalum akan tuntas sebelum akhir tahun 2018.
Selain status usaha Freeport dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus alias IUPK, divestasi saham Freeport masih terganjal isu pencemaran lingkungan.
Pekan ini Kementerian BUMN akan menemui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.