Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara tak menghadiri acara Reuni 212.
Mendagri menyebut ASN diminta tak hadir dalam kegiatan Reuni 212 karena saat ini merupakan masa tahapan kampanye Pemilu 2019.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terkait dengan netralitas ASN.