Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang penjual blangko KTP elektronik di Raja Basa, Lampung.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memiliki tiga akun media sosial untuk menjual blangko.
Tersangka mengaku mendapatkan blangko itu dengan cara mencuri dari orangtuanya yang bekerja sebagai pegawai dukcapil.