Sebanyak 30 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bolos dalam rapat paripurna DPRD Tuban dengan agenda persetujuan bersama tentang peraturan daerah. Mereka membolos karena alasan kampanye bersama partai politik masing-masing.