Metrotvnews.com, Surabaya: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat peredaran sabu dan pil ekstasi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/6/2014). Polisi meringkus 5 pelaku dengan barang bukti lebih dari 1,1 kg sabu dan 384 butir ekstasi dengan nilai total Rp1,8 Miliar.