Metrotvnews.com, Sidoarjo: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Kamis (14/8/2014), membuat aturan ketat melarang truk bertonase lebih 10 ton melintas di jalanan wilayah kabupaten setempat, sebab selain mengakibatkan kemacetan kendaraan truk bermuatan berat ini juga merusak jalan.