Haruskah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu putusan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 di Mahkamah Agung (MA) ?. Dalam PKPU, KPU secara tegas melarang partai politik mengajukan caleg mantan napi koruptor.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/