Bawaslu Sudah Loloskan 12 Bakal Caleg Eks Koruptor. Semangat bersih-bersih pemilihan legislatif 2019 dari korupsi tercoreng dengan diizinkannya mantan koruptor mendaftar sebagai caleg. Bawaslu mengizinkan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg yang dapat mengisi kursi DPR jika terpilih nanti. Mengapa Bawaslu bisa mengizinkan mantan koruptor maju sebagai caleg 2019?
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/