Partai NasDem memastikan tidak akan mengajukan mantan napi korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pileg 2019 meski sudah diperbolehkan oleh Mahkamah Agung. NasDem menegaskan sikap menolak eks napi korupsi merupakan bagian dari komitmen restorasi Indonesia.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/