Berkas 12 Pengeroyok Haringga Dilimpahkan ke Kejaksaan

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 0

Satreskrim Polrestabes Bandung kembali menyerahkan berkas 12 tersangka kasus pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirila ke Kejaksaan Negeri Bandung. Sebelumnya polisi juga telah menyerahkan dua berkas tersangka lain yang hingga kini masih didalami pihak kejaksaan.




Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Share This Video


Download

  
Report form