Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Pascapenangkapan mantan Kepala Dinas PU Deli Serdang, Faisal, yang merupakan DPO terpidana korupsi Rp105 miliar akhirnya jaksa menyita aset milik Faisal yang ada di Kota Tebing Tinggi. Penyitaan aset ini dilakukan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp98 miliar dari vonis hukumannya.