Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepri, Arifin Nasir ditahan penyidik kejaksaan atas kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Bahasa Indonesia senilai Rp12,5 miliar. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,2 miliar.
Mantan Kadis Kebudayaan Kepri Ditahan