Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali. Konsekuensinya hukuman terpidana yang berkurang menjadi 20 tahun penjara kembali menjadi hukuman penjara seumur hidup.