Presiden Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan

Metrotvnews.com 2019-03-17

Views 0

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali. Konsekuensinya hukuman terpidana yang berkurang menjadi 20 tahun penjara kembali menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Share This Video


Download

  
Report form