Uni Eropa Denda Google Sebesar 24 Triliun Rupiah

VIVA.co.id 2019-03-21

Views 2

VIVA – Induk usaha Google, Alphabet Inc., dikenakan denda sebesar 1,49 miliar euro atau sebesar 24 triliun rupiah oleh lembaga antitrust Uni Eropa terkait dengan layanan iklan AdSense milik Google. 


Share This Video


Download

  
Report form