Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan terjadinya pengeroyokan yang dialami siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. KPAI akan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan undang-undang sistem peradilan anak.
KPAI juga meminta masyarakat menahan diri untuk menyebarkan berita berita yang belum tentu kebenarannya terkait kasus ini. Apalagi jika dibawa ke ranah politis.
#JusticeForAudrey #PengeroyokanSiswiSMP #Audrey