Kamis (2/5) malam merupakan batas akhir pelaporan penggunaan dana kampanye partai politik serta kedua pasangan calon presiden.Penerimaan dana kampanye paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, tercatat sebesar Rp 606 miliar.
Salah satu tim kampanye nasional yang hari menyerahkan pelaporan penggunaan dana kampanye, yakni bendahara tim kampanye Jokowi Ma’ruf, Wahyu Sakti Trenggono.