Terpidana kasus pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronikmengaku berlapang dada atas putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali.
Pernyataan ini disampaikan baiq nuril di Mataram didampingi pengacaranya terkait putusan Mahkamah Agung yang menolakpeninjauan kembali. Atas putusan Mahkamah Agung, Baiq Nuril meminta doa dari masyarakat agar dirinya dan keluarga kuat menghadapi putusan hukum.