BNN Ungkap Pencucian Uang dari Bisnis Narkoba Senilai Rp16 M

Metrotvnews.com 2019-07-19

Views 17

Badan Narkotika Nasional RI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan serta Polda Sulawesi Selatan merilis hasil pencucian uang bandar narkoba jaringan internasional dengan aset sebesar Rp16 miliar. Kedua pelaku dijerat UU Narkotika dan TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.
BNN Ungkap Pencucian Uang dari Bisnis Narkoba Senilai Rp16 M

Share This Video


Download

  
Report form