VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta tim teknis menyelesaikan waktu selama tiga bulan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim teknis dibentuk Polri menindaklanjuti hasil Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah bekerja selama enam bulan.