SEARCH
Jasriadi Saracen Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Rekayasa
TempoVideo
2019-07-29
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Jasriadi 10 bulan penjara. Jasriadi yang dituduh sebagai petinggi penyedia jasa ujaran kebencian, dinyatakan dinyatakan bersalah mengendalikan akun Facebook milik Sri Rahayu Ningsih.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x7eo246" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:30
Jasriadi Saracen Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Rekayasa
01:59
Jerinx SID Divonis 14 Bulan Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian terhadap IDI
02:42
Polri Ungkap Sindikat Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian di Sosmed
02:42
Polri Ungkap Sindikat Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian di Sosmed
02:55
Agus Pemutilasi Wanita Hamil Divonis 20 Tahun Penjara
02:04
Terdakwa Suap proyek jalan, Musa Zainudin Divonis 9 Tahun Penjara
01:33
Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Irwandi Yusuf
05:46
Divonis 6 Tahun Penjara: SDA: Tidak Berdasarkan Fakta Hukum
02:31
Terdakwa Suap Pembentukan Bank Banten Divonis 5 Tahun Penjara
03:48
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus RS Ummi Bogor, Simpatisan Kecewa
03:49
Pakai Sabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Divonis 1 Tahun Penjara
02:19
Dua Perantara Suap Satelit Bakamla Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara