SEARCH
Suap Izin Transmart, Wali Kota Cilegon Non Aktif Divonis 6 Tahun
TempoVideo
2019-07-29
Views
31
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Wali Kota Cilegon non aktif, Iman Ariyadi, divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi dan didenda 250 juta rupiah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x7eo4d9" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:24
Suap Izin Transmart, Wali Kota Cilegon Non Aktif Divonis 6 Tahun
00:43
Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara
01:56
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 tahun Penjara
01:58
AKBP Brotoseno Divonis 5 Tahun dalam Kasus Suap Cetak Sawah
02:23
Divonis 6 Tahun Penjara, Amran Hi Mustari Terdakwa Kasus Suap Jalan Nasional Tidak Ajukan Banding
02:19
Dua Perantara Suap Satelit Bakamla Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
02:04
Terdakwa Suap proyek jalan, Musa Zainudin Divonis 9 Tahun Penjara
02:31
Terdakwa Suap Pembentukan Bank Banten Divonis 5 Tahun Penjara
02:19
Dua Perantara Suap Satelit Bakamla Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
02:35
Terbukti Terima Suap, Annas Divonis 6 Tahun Penjara
02:04
Terdakwa Suap proyek jalan, Musa Zainudin Divonis 9 Tahun Penjara
01:56
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 tahun Penjara