SEARCH
Divonis 6 Tahun Penjara, Amran Hi Mustari Terdakwa Kasus Suap Jalan Nasional Tidak Ajukan Banding
TempoVideo
2022-11-17
Views
130
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kepala Balai Besar Wilayah Sembilan, Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran Hi Mustari, yang juga sebagai tersangka suap pembangunan jalan nasional wilayah maluku di vonis 6 tahun penjara dan denda 800 juta
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8flne1" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:23
Divonis 6 Tahun Penjara, Amran Hi Mustari Terdakwa Kasus Suap Jalan Nasional Tidak Ajukan Banding
02:04
Terdakwa Suap proyek jalan, Musa Zainudin Divonis 9 Tahun Penjara
02:31
Terdakwa Suap Pembentukan Bank Banten Divonis 5 Tahun Penjara
02:32
Terdakwa Suap Pembentukan Bank Banten Divonis 5 Tahun Penjara
02:04
Terdakwa Suap proyek jalan, Musa Zainudin Divonis 9 Tahun Penjara
01:26
Divonis Hakim Pemecatan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
01:59
Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding untuk Herry Wirawan
01:59
Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding untuk Herry Wirawan
01:59
Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding Ke PN Kelas 1 A Bandung
03:14
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Korupsi Ini Rileks
06:11
Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara, 2 Terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto Keberatan
02:47
Terdakwa OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Divonis 3 Tahun Penjara