Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepekat untuk menaikan target pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp11,6 triliun. Kenaikan ini disebabkan adanya beberapa perubahan asumsi makro ekonomi dalam postur sementara RAPBN 2020.
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati Postur RAPBN 2020