RKHUP Mengusik Ranah Pribadi?

Metrotvnews.com 2019-09-20

Views 47

Di penghujung masa baktinya, DPR periode 2014-2019 mengebut pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) sebagai pengganti KUHP peninggalan zaman kolonial Belanda. Namun sejumlah pasal dalam RKHUP dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan mengusik ranah pribadi. Benarkah demikian?
RKHUP Mengusik Ranah Pribadi?

Share This Video


Download

  
Report form