Polda Jawa Timur menetapkan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman, masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal ini ditetapkan setelah Veronica Koman mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.
Veronica Koman Masuk DPO