Pimpinan KPK Ajukan Gugatan UU KPK Baru ke MK

KompasTV 2019-11-21

Views 1.6K

Pimpinan KPK berencana ajukan gugatan UU KPK baru. Pimpinan KPK mengajukan permohonan uji materil bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo sebenarnya lebih berharap agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.



Agus Rahardjo mengatakan: Saya sendiri juga ikut sebagai pihak. Mudah-mudahan nanti saya ikut mengantarkan itu (permohonan uji formil).



Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa pimpinan KPK mempunyai legal standing untuk menggugat UU KPK yang baru berlaku. Saut mengatakan: Makanya saya bilang tadi ketika bicara uu anda harus bahas sosiologis, filosofis, yuridis formal. Kan yang kami bahas soal itu. Soal filosofis bagaimana. Yuridis formalnya bagaimana dengan situasi seperti itu. Ada orang berlima ujug-ujug ga diajak ngobrol. Itu yang menarik untuk kemudian bagaimana MK melihat itu dalam posisi kaitannya dengan UU kita,



Begitu pun dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang mengatakan bahwa sebelumnya UU KPK tersebut, KPK tidak pernah diajak untuk diskusi.



#uukpk #pimpinankpk #mahkamahkonstitusi


Share This Video


Download

  
Report form