Selama musim kemarau tiba, kebakaran hutan dan lahan kerap terjadi di Indonesia. Hingga saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menyegel 65 perusahaan di Indonesia akibat kebakaran lahan yang terjadi.
KLHK Segel 65 Perusahaan Pelaku Karhutla