Ketua Dewan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Sultan Rivandi membantah kabar beredarnya pesan berantai rencana unjuk rasa mahasiswa pada Senin (14/10/2019) besok. Terlebih pesan yang beredar menyebut berasal dari perwakilan mahasiswa di masing-masing kampus.
Unjuk rasa mahasiswa dari sejumlah kampus pada 23 September lalu berlangsung di depan Gedung DPR di Jakarta dan sejumlah daerah. Salah satunya tuntutannya menolah Revisi Undang Undang KPK nomor 30 tahun 2002 yang telah disahkan DPR. Sejumlah pasal yang direvisi dianggap bisa melemahkan kerja KPK selama ini. Salah satu pasal yang dipersoalkan yakni adanya dewan pengawas.
Tak hanya menolak Revisi Undang-Undang KPK mahasiswa meminta Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau Perppu. Perppu KPK diperlukan untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi. Terkait tuntutan mahasiswa ini aspirasi telah disampaikan perwakilan sejumlah mahasiswa pada 3 Oktober lalu dengan bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
#UINJakarta #DemoMahasiswa #PerppuKPK