Sebanyak 30 orang yang kerap melakukan premanisme ditangkap jajaran petugas Polsek Kalideres, Rabu malam, 6 November 2019. Puluhan orang itu sering meminta pungutan liar ( pungli ) kepada sopir truk.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menyebut mereka meminta uang dengan paksa. Pelaku tak segan melempar batu ke arah truk yang melintas dan kerap melukai sopir.
"Kita berhasil menangkap satu orang berinisial J yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan melempar batu ke arah mobil yang melintas yang tidak memberikan uang," ujar Indra.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa batu yang disimpan dalam kantong plastik. Petugas juga melakukan tes urine kepada para pelaku. Preman yang terbukti menggunakan obat terlarang atau minuman keras akan di proses hukum lebih lanjut.
30 Preman Pungli Ditangkap di Kalideres