Perkembangan teknologi saat ini turut mendorong masyarakat untuk melakukan investasi, pinjaman bahkan arisan online. efektivitas waktu dan iming-iming mudah dan keuntungan yang besar, membuat masyarakat kadang terlena dengan hal tersebut. Tak sedikit konsumen yang tertipu oleh oknum bodong. Korban telah membayarkan sejumlah uang, namun nyatanya uang yang dijanjikan tak dikirim, bahkan pelaku langsung menghilang. Melakukan peminjaman uang dan investasi secara online juga mempunyai risiko, terutama ketika melakukan transaksi pembayaran.
#MelekHukum #PenipuanOnline #Penipuan
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV